Humas Polri – Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto memimpin Apel Pergeseran Personel Pengamanan TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Lapangan Apel Presisi, Minggu, 11 Februari 2024. Apel tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra serta 1.787 personel yang akan terlibat dalam pengamanan TPS selama tahap pemungutan hingga penghitungan suara.
BKO adalah personel organik suatu Satker yang diperbantukan pada Satker lain untuk melaksanakan tugas operasional berdasarkan perintah Kasatker atau Kepala Operasi tempat BKO. Dalam melaksanakan tugasnya, personel yang bertugas dikendalikan oleh Kasatwil setempat.
Dalam sambutannya, Kapolda Sultra menyampaikan bahwa apel tersebut merupakan bagian dari persiapan untuk Pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Apel Serpas ini merupakan kepercayaan yang diberikan oleh negara kepada kita untuk mengamankan pelaksanaan pemilu, suatu tanggung jawab besar yang harus kita jalankan dengan penuh dedikasi dan profesionalisme,” ujar Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto.
Tugas yang diemban oleh personel sangat berat, di mana mereka bertanggung jawab untuk mengamankan 8.154 TPS di Sultra selama tahap pemungutan hingga penghitungan suara. Kapolda Sultra menekankan pentingnya kondisi kesehatan dan ketahanan fisik yang prima, terutama mengingat beberapa TPS berada di daerah dengan kondisi medan yang berat.
“Kita harus siapkan kondisi kesehatan dan ketahanan fisik yang prima. Beberapa TPS berada di daerah dengan kondisi medan yang sulit, namun kita harus tetap melaksanakan tugas dengan baik,” tambah Kapolda.
Dalam pengendalian pengamanan pemungutan suara, Kapolda Sultra menjelaskan bahwa pihaknya menugaskan PJU ke Polres/Ta jajaran sebagai bantuan asistensi dan supervisor. Upaya ini dilakukan agar pemilu dapat berjalan sesuai harapan dan terhindar dari potensi gangguan keamanan.
Kapolda Sultra juga mengingatkan personel untuk selalu mengikuti pedoman yang telah disusun, antara lain mengenali wilayah tugas, mengamankan logistik pemilu, ikuti buku petunjuk pam TPS, serta melarang melakukan pencatatan atau dokumentasi perolehan suara. Selain itu, pentingnya koordinasi dengan TNI dan Linmas serta menjaga keselamatan dan kesehatan selama melaksanakan pengamanan TPS juga menjadi prioritas utama.
“Komitmen netralitas Polri dalam pemilu harus dipegang teguh. Kita harus bekerja sama dengan TNI dan Linmas, menjaga ketertiban dan keamanan, serta tetap berkomunikasi dengan baik,” pungkas Kapolda Sultra dalam arahannya. Dengan semangat dan kesadaran tugas yang tinggi, diharapkan pengamanan TPS di Sulawesi Tenggara dapat berjalan lancar dan aman selama pelaksanaan Pemilu 2024.